Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jingkang Jaga Tradisi Arak-arakan Sebelum Khitan


JingkangPost.
Khitanan adalah tradisi yang dilakukan saat anak laki-laki menginjak umur 6-12 tahun. Khitanan ini merupakan tanda bahwa anak laki-laki tersebut telah akil balik. Dengan ditandai anak laki-laki tersebut harus dikhitan atau masyarakat Jawa sering menyebutnya dengan nama sunat atau sunatan.


Cara sederhana dilakukan dengan mengundang sanak saudara dan para tetangga untuk hajatan (mbaranggawe) untuk mensyukuri rahmat yang diberikan oleh Allah, sedangkan orang yang dikhitan, atau orang jawa sering menyebutnya “wong sunat” diarak degan gruup drumben,obor dan menaiki kuda yang sudah dihias.

Untuk didaerah Jingkang Kab. Banyumas waktu penyelenggaraan arak-arakan ini umumnya dilakukan pada malam hari.

Dari saya masih kecil hingga sekarang tradisi arak-arakan (iring-iring) ini masih berlangsung, dan warga pun juga ikut antusias dalam melestarikan kebudayaan tradisional ini.

Ketika diarak sepangjang jalan terdapat warga yang berbondong-bondong untuk melihat acara arak-arakan tersebut dengan antusias ini juga merupakan tradisi yang langka, karena tidak setiap hari ada acara khitanan.

Sesampainya dirumah orang yang dikhitan tersebut melanjutkan acara yang terakhir yaitu khatam Qur’an (khataman) yang disaksikan oleh keluarga, teman-temannya, dan para tetangga juga di sertai dengan mengundang Keyai untuk memberikan tausiyah (pengajian)


Semoga tradisi arak-arakan khitanan (iring-iring) ini dapat tetap dilestarikan oleh kita semua khususnya masyarakat Jawa karena ini merupakan tradisi turun temurun dan tradisi khas Indonesia.(PK/AY)

Post a Comment for "Jingkang Jaga Tradisi Arak-arakan Sebelum Khitan"