Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tidak Pakai Masker dan Terjaring Razia, Warga Dihukum 


Warga masyarakat di Kabupaten Banyumas terus menerus bergerak melaksanakan imbauan dari Pemerintah Daerah.

Seperti yang di Kecamatan Purwojati Desa Kalitapen sekitar puluhan warga terkena sangsi saat operasi penggunaan masker, mereka rata-rata tidak memakai masker dan diberi sangsi.

Sekdes Supri mengatakan kegiatan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ,begitu juga melaksanakan himbauan Bupati Banyumas kepada Kepala Desa dan warga masyarakat.

"Kami saat ini lebih tegas melaksanakan himbauan tersebut,demi kesehatan kita bersama," ungkapnya.

Menurutnya razia masker dan larangan berkerimbun ini akan rutin dilaksanakan , untuk upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19  bersama semua komponen dari TNI Polri, Ormas dan komponen yang lainnya secara bergantian.

Warga yang melintas tidak memakai masker diberi sangsi  dan bila ada yang Ber kerumun disuruh bubar dan  pulang ke rumah," tuturnya.


Dirinya sebagai Sekdes Kalitapen menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Desa Kalitapen agar mentaati apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk saling mencegah penyebaran virus corona.

"Mohon kepada warga agar melaksanakan gerakan Dirumah Aja,Jaga Jarak,Cuci Tangan Pakai Sabun dan Menggunakan Masker ," katanya.

                By Putra Kedua

1 comment for "Tidak Pakai Masker dan Terjaring Razia, Warga Dihukum "

  1. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
    Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
    Link Alternatif :
    www.arenakartu.cc
    100% Memuaskan ^-^

    ReplyDelete

Saran dan kritik sangat di butuhkan