Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPMD Harus Terlibat dalam Kegiatan Pemberdayaan UKM di Desa.



JingkangPost.
KPMD harus terlibat dalam kegiatan 
pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) di desa serta kegiatan-kegiatan lain yang strategis untuk pengembangan pusat kemasyarakatan sesuai dengan kondisi lokal desa.

Kunci utama  keberadaan KPMD di desa yang merupakan warga desa itu sendiri adalah berkewajiban untuk melakukan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya yang ada melalui kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
"ungkap Edy Riyanto Kepala Desa Jingkang, pada acara Pemaparan Kader 
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kamis (22/442019) di ruang Balai Desa.

Keberadaan KPMD di desa berfungsi untuk mendampingi pemerintah desa dalam memfasilitasi pendayagunaan sarana/prasarana milik desa dan juga untuk memberikan ide_ide atau gagasan demi mewujudkan desa yang ber inovasi dan sejahtra.

Edy Riyanto juga menghimbau anggota Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa minimal berjumlah 5 (lima) orang. Anggota KPMD dituntut mampu membangun kerja sama yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya secara berkesinambungan guna mewujudkan pembangunan partisipatif di desa menuju desa mandiri dan sejahtera.(PK)

Post a Comment for "KPMD Harus Terlibat dalam Kegiatan Pemberdayaan UKM di Desa."